Berita

Terkait Dana PEN Padang Lawas Utara, FMPK-SU Kembali Demo Jilid IV di Kejatisu

1356
×

Terkait Dana PEN Padang Lawas Utara, FMPK-SU Kembali Demo Jilid IV di Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Ket: Foto para demonstran beorasi di Kantor Kejatisu, Medan

Medan || – Aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU), kembali menggelar unjuk rasa di Medan, selasa 14/11/2023 di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk yang ke IV kalinya guna mempertanyakan perkembangan laporan mereka terkait dugaan pelanggaran hukum yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara (Dinas PUPR Paluta) tahun 2023.

Dari pantauan awak media, FMPK-SU meminta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto S.H supaya menjelaskan secara rinci dan akuntabel terkait tindak lanjut laporan dengan No. 05/D5/LP/FMPKSU/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 yang telah diterima oleh PTSP Kejati Sumut atas nama Ayu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Salah satu peserta unjuk rasa A.Sayuti selaku koordinator Aksi menyampaikan orasinya, mendesak Bapak Kejatisu segera menerbitkan surat perintah pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Paluta terkait dugaan pelanggaran hukum prosedur pekerjaan langsung (PL).

“Bapak Kajati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Paluta, PPK Dkk terkait dugaan adanya prosedur yang menyalahi dalam pekerjaan langsung di Dinas PUPR Kab. Paluta Tahun 2023”, tegasnya.

Disamping itu A. Sayuti juga menyinggung pelanggaran hukum yang di lakukan Pihak Dinas PUPR yaitu pembangunan jembatan pengairan di Jln. Minang Mahimbau/Habaoran Kec.Padang Bolak.

“Meminta kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera menerbitkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Paluta PPK, Kontraktor, serta oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum tentang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 pada Pembangunan Jembatan di Kec Padang Bolak.

Yang mana sesuai informasi dan investigasi di lapangan pihak kontraktor telah melakukan pembongkaran irigasi sebelum adanya persetujuan dari pihak Balai Provinsi Sumatra II, ujarnya.

Selanjutnya, Koordinator Lapangan (A.Gani) juga meyampakan agar pihak Kejatisu segera melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan hancurnya anggaran dana PEN di Kabupaten Paluta.

“Meminta agar Kejatisu sebagai APH untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan kepada Kadis PUPR Paluta terkait dugaan hancurnya anggaran dari Dana PEN tahun 2023 di tangan Kadis PUPR, yang mana diketahui bahwa Pemkab Paluta telah berhutang untuk pemulihan ekonomi nasional akan tetapi bangunan yang dikerjakan diduga terkesan asal jadi”, tandasnya.

Selain itu A. Gani juga menyinggung masalah peningkatan jalan jurusan sungai Orosan Rondaman Kec. Padang Bolak.

“Memohon kepada Kajatisu agar segera menyelidiki proyek pembangunan Jalan Jurusan Sungai di Orosan Rondaman Kecamatan Padang Bolak tahun anggaran 2023 yang di duga asal jadi atau tidak sesuai dengan RAB melihat kondisi bangunan sudah rusak padahal baru selesai”, ujarnya.

Setelah berorasi 1 jam lebih Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang diwakili oleh Joice datang menemui para mahasiswa dan
menangapi aspirasi tersebut.

“Terkait informasi ataupun laporan yang di masukkan FMPK-SU sedang dipelajari dan saat ini sedang ditelaah oleh bidang pidsus”, ungkapnya.

Mendengar tanggapan yang disampaikan perwakilan Kejatisu yang diketahui berada pada bidang Penkum itu, pada mahasiswa langsung menyanggah dan memilih melanjutkan aksi demonstrasi, karena dinilai tidak ada tindak lanjutnya atau progres hukum yang disampaikan.

Hal ini melihat pada aksi mereka sebelumnya yang mana salah seorang jaksa berinisial E membeberkan silahkan kalian tanyakan kembali sepuluh hari ke depan kepada bapak Hendrik E dari bidang Pidsus yang menangani LP ini.

Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali melaksanakan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak untuk mempertanyakan perkembangan laporan ini, ungkap para demonstran.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *