Pelalawan 22 Desember 2023 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, resmi melaporkan keberadaan organisasi profesi pers SIJI di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan pada Jumat (22/12/2023). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mewajibkan ormas berbadan hukum untuk melaporkan keberadaannya di daerah kepada Pemerintah setempat.
Ketua DPD SIJI Kabupaten Pelalawan, Amri, menyatakan keseriusan dan ketaatannya terhadap undang-undang serta peraturan pemerintah. Didampingi Sekretaris DPD SIJI, Ofelius Gulo, Amri menegaskan bahwa semua dokumen administrasi kelengkapan organisasi telah dipenuhi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, menyambut baik pendaftaran DPD SIJI, menegaskan bahwa ini menambah satu lagi organisasi jurnalis di Kabupaten Pelalawan yang secara resmi melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah.
Ketua Umum DPP SIJI, Putra Jaya Sukma, memberikan apresiasi besar terhadap DPD Kabupaten Pelalawan yang telah resmi terdaftar di Kesbangpol. Sukma menekankan pentingnya menjadi contoh organisasi yang baik dengan memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki kantor. Langkah ini juga sebagai persiapan SIJI menghadapi pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini.












