Berita

BPN dan Kepala Desa Sitolubahal Turun Langsung untuk Pembuatan Sertifikat Hak Milik Tanah

616
×

BPN dan Kepala Desa Sitolubahal Turun Langsung untuk Pembuatan Sertifikat Hak Milik Tanah

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara bersama Kepala Desa Sitolubahal turun langsung ke lapangan dalam rangka pembuatan sertifikat hak milik tanah. Langkah ini diambil untuk menegaskan kepemilikan atas tanah sawah/ladang dan memastikan legalitasnya.

Menurut peninjauan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sitolubahal, masih banyak masyarakat yang memiliki sebidang tanah namun belum memiliki sertifikat tanah sebagai bukti hak milik yang sah. Dalam kesepakatan antara pemerintah pusat dan desa, pihak terkait BPN diminta untuk segera turun ke lapangan dan mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pada hari Senin, 25 Maret 2024, pukul 14:37, BPN dan aparat desa Sitolubahal melakukan pengukuran langsung di lapangan sebagai langkah awal untuk pengurusan sertifikat hak milik tanah. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai batas-batas tanah, namun Kepala Desa menegaskan bahwa masalah tersebut pasti bisa diatasi dengan kemauan memperbaiki. Proses tersebut berjalan lancar dengan batasan waktu yang akan dilanjutkan hingga selesai.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *