Kaur // Suaramassa.co.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Partai Golkar, Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi memberikan pernyataan secara eksklusif di kediamannya, Sabtu (1/8/2026). Sikap tegas ini diambil untuk menjawab keresahan publik serta menjaga kehormatan dan marwah lembaga wakil rakyat.
“Menyingkap pemberitaan yang telah beredar ini, kami akan mempelajari isinya secara saksama, teliti, dan mendalam terlebih dahulu bersama jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur,” ujar Januardi dengan nada tenang namun berwibawa dan tegas.
Ia menegaskan batasan wewenang yang berlaku secara prosedural dan aturan lembaga: penilaian, pemeriksaan fakta, hingga penetapan kebenaran dugaan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur, sesuai tata tertib serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita lihat hasilnya nanti secara sah dari proses yang dijalankan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur. Keputusan final didasarkan sepenuhnya pada fakta yang terungkap melalui mekanisme resmi dan terukur,” jelas Januardi.
Langkah kajian bersama BK ini ditempuh agar setiap langkah yang diambil objektif, adil, akuntabel, dan tidak melanggar prosedur yang telah ditetapkan. Tidak ada keputusan yang diambil sebelum seluruh fakta terverifikasi secara utuh dan mendalam.
Januardi menegaskan komitmen penuh menjaga integritas lembaga: setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut anggota dewan akan ditangani secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun.
Pernyataan ini menegaskan keseriusan pimpinan DPRD Kaur dalam merespons dinamika yang berkembang, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap proses berjalan tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
(Liharman)












