Aktual PolisiBeritaHukum

Empat Bulan Pimpin Satreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Tuntaskan Berbagai Kasus Strategis: Dari Korupsi, Karhutla hingga Mafia BBM Subsidi

62
×

Empat Bulan Pimpin Satreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Tuntaskan Berbagai Kasus Strategis: Dari Korupsi, Karhutla hingga Mafia BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Siak – Dalam kurun waktu sekitar empat bulan sejak dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Siak pada 26 Maret 2026, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. mencatat sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum di Kabupaten Siak. Berbagai perkara menonjol, mulai dari tindak pidana korupsi, kejahatan lingkungan, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga kasus-kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Satreskrim Polres Siak dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Di sektor kejahatan lingkungan, Satreskrim berhasil menuntaskan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit. Seorang tersangka berinisial MA telah ditetapkan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Perkara kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Siak. Kebakaran tersebut diketahui menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.

Tidak hanya itu, pengungkapan kasus illegal logging di Jalan Lintas Siak–Bengkalis juga menjadi perhatian. Polisi menyita satu truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap dan sedang diproses di pengadilan.

Satreskrim juga menindak praktik pertambangan tanpa izin atau galian C ilegal di Kecamatan Tualang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa satu unit excavator dan empat unit truk. Sementara penyelidikan terhadap dugaan alih fungsi hutan mangrove menjadi kebun sawit dan kolam di Kampung Suak Merambai masih terus berlangsung.

Di bidang perlindungan distribusi energi bersubsidi, Satreskrim menunjukkan komitmen memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Sepanjang April hingga Juli 2026, tiga kasus berhasil diungkap dengan modus penggunaan kendaraan yang dimodifikasi serta barcode berbeda untuk memperoleh solar maupun Pertalite secara berulang. Sejumlah pelaku, termasuk operator SPBU, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi juga menjadi perhatian serius. Pada 10 Juli 2026, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JNI. Pejabat tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan terkait proyek penyediaan jasa transportasi kapal menuju wilayah terisolasi. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

Selain perkara korupsi dan kejahatan ekonomi, Satreskrim juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya penipuan berkedok batu delima yang menyebabkan korban mengalami kerugian besar, dengan enam pelaku berhasil diamankan.

Polisi juga membongkar sindikat pencurian sepeda motor spesialis Yamaha NMAX yang beraksi lintas daerah. Lima pelaku ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian sebanyak enam kali di Kabupaten Siak, satu kali di Dumai, dan 13 kali di Pekanbaru.

Dalam penanganan perkara terhadap jiwa, Satreskrim berhasil menyelesaikan kasus pembunuhan seorang perempuan di Kecamatan Minas serta mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek di Kecamatan Dayun hanya dalam waktu kurang dari tujuh jam. Pelaku diketahui merupakan cucu korban.

Kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerinci Kanan juga berhasil diungkap setelah dilakukan proses eksumasi. Seorang ibu tiri berinisial SAS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban. Di samping itu, sejumlah perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak turut diproses sesuai ketentuan hukum.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, AKP Dr. Raja Kosmos juga menggagas program **Kampung Aman Siak**, sebuah sistem komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan perangkat kampung, tokoh masyarakat, pengurus Satkamling, hingga warga. Program tersebut bertujuan mempercepat penyampaian informasi dan pengaduan masyarakat kepada kepolisian.

Sinergi juga terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Siak, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kabupaten Siak atas dukungan yang diberikan selama ini.

“Kami akan terus membuka diri terhadap kritik, saran, maupun informasi dari masyarakat. Satreskrim Polres Siak berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepastian hukum, rasa keadilan, serta keamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak,” ujarnya.

Dengan berbagai pengungkapan perkara strategis dalam waktu relatif singkat, Satreskrim Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis, sebagai fondasi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *