Probolinggo – LSM JAKPRO (Jaringan Aktivis Probolinggo) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Semampir, Kraksaan pada Jumat (8/11/2024) pagi.
Kedatangan belasan anggota LSM JAKPRO, bertujuan melayangkan surat konfirmasi Hasil Audit, yang dilaksanakan oleh Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
“Secara spesifik, kami ingin mengetahui daftar tiap-tiap Desa yang sudah dilakukan audit pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023,” ujar Badrus Seman, Ketua LSM JAKPRO.
Ia pun menyampaikan, bahwasanya tujuan dilayangkan surat oleh LSM JAKPRO adalah untuk dijadikan bahan kajian lembaganya. “Tujuan dari surat konfirmasi tersebut adalah untuk bahan kajian lembaga kami. Disamping itu, upaya ini untuk meminimalisir kejadian tindak pidana korupsi pada Pemerintah Desa,” ungkap Badrus.
Sementara itu, Sekjen LSM JAKPRO, Purnomo menyatakan lembaganya tidak akan bertindak setengah-tengah dalam hal pengawasan anggaran negara yang digelontorkan pada tiap-tiap Desa.
“Jika memang ada oknum pejabat yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kami berharap Aparat Penegak Hukum maupun Pj Bupati Probolinggo tegas dalam hal pengawasan,” ucapnya.
Purnomo pun mengharapkan adanya sanksi berupa surat peringatan. “Kami berharap, tidak hanya dengan mengembalikan uang negara. Setidaknya ada teguran berupa surat peringatan, agar kedepannya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa (Korupsi, red),” tutupnya.












