BeritaPemerintahan

Pemkab Rohul Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Arahan Presiden Prabowo

218
×

Pemkab Rohul Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Aula Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (30/04/2025).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, didampingi Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten II H. Ibnu Ulya, Kadiskopnakertrans Zulhendri, dan Kadis DPMPD Prasetyo. Hadir pula Asisten III Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Rokan Hulu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam paparannya, Kadiskopnakertrans Zulhendri menjelaskan berbagai langkah strategis pembentukan koperasi, termasuk ketentuan pengurus koperasi yang tidak boleh memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan perangkat desa. Ia juga menegaskan penamaan koperasi harus sesuai format: diawali dengan kata “Koperasi”, diikuti “Desa/Kelurahan Merah Putih”, lalu nama desa/kelurahan.

Bupati Anton menyampaikan bahwa dari total 374 koperasi di Rohul, hanya 212 yang aktif. Ia menyambut baik pembentukan koperasi baru yang berpijak pada nilai kebangsaan, gotong royong, serta semangat persatuan, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

“Saya mendorong desa dan kelurahan segera melaksanakan Musyawarah Khusus yang melibatkan semua elemen masyarakat. Koperasi ini harus jadi milik bersama dan memberi manfaat luas,” tegas Bupati.

Ia juga menginstruksikan Dinas terkait memberikan pendampingan penuh dari segi penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen dan kewirausahaan. Menutup kegiatan, Bupati Anton memastikan seluruh biaya pembentukan koperasi ditanggung oleh Pemda, agar pelaksanaan berjalan sesuai jadwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *