ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (24/02/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rohul, H. Syafarudin Poti, SH, MM.
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda, perwakilan Kapolres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili Danramil, Asisten I Setda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Rohul Suharman Nasution, S.Pi, MM, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Wabup Syafarudin Poti menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, tetapi langkah konkret untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Ini bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras berbagai merek, alat-alat yang digunakan dalam praktik penyakit masyarakat, serta barang lain yang melanggar Perda. Menurut Wabup, tidak ada toleransi bagi peredaran miras, praktik prostitusi, dan aktivitas yang merusak tatanan sosial di Negeri Seribu Suluk.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP Rokan Hulu, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh unsur penegak hukum yang telah bersinergi melakukan penindakan di lapangan. “Sinergi ini harus terus diperkuat. Penegakan Perda bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Wabup mengajak tokoh adat, organisasi masyarakat, LSM, serta insan pers untuk turut mengawasi lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan pelanggaran Perda.
“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga moral dan ketertiban. Laporkan jika ada aktivitas yang merusak generasi kita,” katanya.
Prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda, menandai dimulainya penguatan penegakan Perda di tahun berjalan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.












