Aktual PolisiBerita

Polsek Muara Sahung Salurkan Air Bersih dengan Motor Dinas, Jangkau Warga Terpencil di Ex Trans SP2

86
×

Polsek Muara Sahung Salurkan Air Bersih dengan Motor Dinas, Jangkau Warga Terpencil di Ex Trans SP2

Sebarkan artikel ini

KAUR, Suaramassa.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kemarau panjang kembali ditunjukkan jajaran Polsek Muara Sahung, Polres Kaur, dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di wilayah terpencil Ex Trans SP2, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Sahung memanfaatkan kendaraan dinas roda dua (R2) untuk mendistribusikan air bersih langsung ke rumah-rumah warga. Langkah ini dilakukan karena akses menuju permukiman tidak dapat dilalui kendaraan roda empat (R4), sehingga air diangkut menggunakan jerigen dan peralatan sederhana agar tetap sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawoni, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Kaur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

“Meski akses menuju lokasi cukup sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, personel tetap berupaya menjangkau warga dengan memanfaatkan kendaraan dinas roda dua. Semangat kemanusiaan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dengan penuh semangat, personel Polsek Muara Sahung mendatangi rumah-rumah warga untuk menyalurkan air bersih yang sangat dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran anggota Polri disambut antusias dan penuh rasa syukur oleh masyarakat.

Warga mengaku sangat terbantu dengan bantuan air bersih tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan selama musim kemarau masih berlangsung.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kaur juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila terjadi kebakaran maupun peristiwa lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *