Jakarta || Suaramassa.co.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara langsung hadir dan membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi para buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026), menjadi bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam menjaga keterbukaan komunikasi antar elemen bangsa.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa dialog ini merupakan momentum bersejarah yang memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah, kepolisian, dan organisasi buruh. Kehadiran langsung Kapolri dinilai menjadi pengakuan penting bahwa aspirasi kaum pekerja adalah bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan regulasi yang adil dan berkeadilan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh pemangku kepentingan yang berkepentingan,” ujar Andi Gani usai pertemuan.
KBPBI menegaskan akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Komunikasi yang telah terbangun dinilai menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mampu menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kapolri menyatakan kesiapannya menjadi jembatan penghubung guna memastikan setiap masukan dapat tersampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang. Ia menekankan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang antara kepentingan pengusaha, buruh, dan peran pemerintah sebagai pengawas.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” tegas Kapolri.
Kapolri juga mengingatkan agar seluruh proses pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Ia memahami hak konstitusional buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun menekankan bahwa tujuan mulia tersebut akan tercapai lebih baik jika dilakukan dengan cara yang terukur, aman, dan tidak menimbulkan kerusuhan yang justru mencederai perjuangan itu sendiri, demi cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045.
(Liharman)












