KAUR, Suaramassa.co.id – Sinergi Pemerintah Kabupaten Kaur bersama DPRD Kabupaten Kaur terus diperkuat dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah berjalan terencana dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin (31/8/2026).
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid hadir mewakili Bupati Kaur dalam agenda penting tersebut. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menjadi cerminan kuatnya komunikasi serta koordinasi dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah.
Langkah Strategis Menuju APBD Perubahan 2026
Bagi Pemerintah Kabupaten Kaur, kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki landasan dalam melanjutkan penyusunan rancangan perubahan APBD yang nantinya akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Abdul Hamid menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan bagian dari rangkaian penyusunan kebijakan anggaran perubahan yang dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Alhamdulillah kami mewakili Bupati Kaur menghadiri rapat paripurna di DPRD Kaur terkait KUA-PPAS anggaran perubahan Tahun 2026,” ujar Abdul Hamid.
Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan pada saat itu masih berada pada proses penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS.
Setelah kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaur akan menyiapkan dan menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan APBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Mengutamakan Perencanaan yang Matang
Pemerintah Kabupaten Kaur menilai setiap tahapan penyusunan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Karena itu, rincian program dan kegiatan yang akan masuk dalam APBD Perubahan 2026 masih berada dalam proses perancangan dan pembahasan bersama DPRD.
Pemerintah daerah memastikan informasi mengenai perubahan anggaran akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan selesai sesuai ketentuan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga proses penganggaran agar berjalan tertib, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eksekutif-Legislatif Bersatu untuk Kaur
Kesepakatan KUA-PPAS juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dengan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, proses penyusunan anggaran diharapkan dapat berjalan efektif serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Abdul Hamid berharap seluruh tahapan APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan seluruh pihak.
Semangat kebersamaan tersebut diharapkan terus terjaga hingga seluruh proses APBD Perubahan 2026 selesai.
KUA-PPAS telah disepakati. Tahapan berikutnya menanti. Dengan sinergi Pemkab dan DPRD, arah kebijakan anggaran diharapkan semakin tepat, pembangunan semakin terarah, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaur semakin optimal.(ADV)












