Masyarakat meminta agar pemberantasan narkoba dan judi online tidak hanya menyasar kalangan masyarakat umum, tetapi juga dilakukan secara tegas dan menyeluruh di lingkungan ASN, aparat penegak hukum, anggota DPRD, pejabat negara, serta jajaran pemerintahan di Kabupaten Kaur.
Hal tersebut disampaikan Siswadi alias Londing. Menurutnya, pemberantasan narkoba dan judi online harus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin serius.
“Kami para orang tua sangat khawatir. Narkoba dan judi online dapat merusak masa depan anak-anak. Karena itu, pemberantasannya harus menyeluruh dan tidak boleh tebang pilih, termasuk apabila ada oknum di lingkungan ASN maupun aparat yang terbukti terlibat,” ujar Siswadi/Londing.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang memiliki kewenangan di Kabupaten Kaur harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba dan praktik perjudian online.
Menurutnya, pengawasan internal juga perlu diperkuat. Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum, maka harus dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pemberantasan di tingkat bawah. Kalau memang ada oknum yang terbukti terlibat, siapapun orangnya dan apapun jabatannya, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Para orang tua berharap Polres Kaur, pemerintah daerah, DPRD, BNN/BNNK apabila berwenang, serta instansi terkait dapat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkoba dan dampak judi online, terutama yang menyasar kalangan pelajar.
Masyarakat juga mendorong adanya edukasi secara berkelanjutan di sekolah, lingkungan keluarga, dan desa agar siswa-siswi memahami bahaya narkoba serta risiko kecanduan judi online.
Pemberantasan narkoba dan judi online dinilai bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Kaur.
Karena itu, masyarakat meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menunjukkan komitmen nyata: bersihkan lingkungan pemerintahan dan aparat dari narkoba serta judi online, dan lakukan penindakan berdasarkan bukti tanpa pandang bulu.












