Uncategorized

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Kapolres Kaur Imbau Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Polres Kaur

19
×

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Kapolres Kaur Imbau Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Polres Kaur

Sebarkan artikel ini

*KAUR** – Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan institusi Polri, Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., mengeluarkan imbauan kepada seluruh personel Polri, ASN, serta masyarakat yang berkunjung ke lingkungan Polres Kaur dan Polsek jajaran.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kaur dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, sekaligus menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat, tertib, nyaman, serta mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme institusi kepolisian.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolres Kaur menyampaikan bahwa kebijakan ini perlu dipahami sebagai upaya bersama untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan perkantoran kepolisian. Terlebih, penggunaan rokok elektrik perlu menjadi perhatian karena kandungan cairannya tidak selalu dapat diketahui secara pasti hanya dari tampilan maupun kemasannya.

“Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat yang berkunjung ke Polres Kaur maupun Polsek jajaran untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini dengan tidak menggunakan rokok elektrik atau vape selama berada di lingkungan kantor kepolisian,” ujar Kapolres.

Menurutnya, imbauan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh personel maupun masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel Polri di lingkungan Polres Kaur dan jajaran diminta mematuhi ketentuan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran oleh personel, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Sementara itu, bagi masyarakat atau tamu yang berkunjung, petugas akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pemberian imbauan serta teguran secara santun agar tidak menggunakan vape dan menyimpan perangkatnya selama berada di lingkungan kantor.

Kapolres Kaur juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, sehat, dan nyaman.

“Mari kita saling menghargai dan bersama-sama menjaga lingkungan Polres Kaur agar tetap sehat, nyaman, dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *