Advetorial

Wabup H. Indra Gunawan Buka Pelatihan Pra Tugas 66 Kepala Desa Terpilih

260
×

Wabup H. Indra Gunawan Buka Pelatihan Pra Tugas 66 Kepala Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini

Suaramassa.co.id, Rokan Hulu- Setelah terpilih pada pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 yang lalu, 66 Kepala Desa terpilih ikuti Pelatihan Pra Tugas selama lima hari di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan hulu.

Pelatihan Pra Tugas bagi Kepala Desa terpilih Hasil Pilkades Serentak dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Senin (6/2/2023). Yang dihadiri seluruh Kepala Desa terpilih yang akan mengikuti Diklat Pra Tugas.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam arahannya Wakil Bupati Rokan hulu, H.Indra Gunawan atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah terpilih pada helatan Pilkades serenak yang dipilih langsung oleh masyarakat Rokan hulu beberapa waktu lalu.

“alhamdullah hari ini saudara dapat hadir disini berkat perjuangan saudara dan tentunya karena adanya dukungan dari masyarakat yang mendukung saudara sekalian hingga dapat duduk mejadi kepala desa untuk 5 tahun yang akan datang” ungkap Wabup.

Dijelaskan Orang No 2 di Rohul ini dimana sesuai dengan keputusan Bupati Rokan hulu nomor : kpts.141.1 dpmpd – pemdes / 1063 / 2022 tanggal 29 desember 2022 tentang penetapan Calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Rokan hulu tahun 2022, maka sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terlebih dahulu dilakukan Pelatihan Pra Tugas Kepala Desa terpilih, terhadap 66 (enam puluh enam) Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Rokan hulu, yang dilaksanakan pada tanggal 8 desember 2022 lalu.

Wabup berharap semoga dengan adanya pelatihan ini maka Kepala Desa terpilih dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku, dapat pula memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam rangka menjalani roda Pemerintahan Desa.

“Perlu di ingat bahwa pelayanan kepada masyarakat di tingkat Desa merupakan garda terdepan oleh karena itu berikanlah pelayanan kepada masyarakat dengan data dan fakta yang jelas apalagi saat ini berbagai jenis bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat banyak jenis nya seperti adanya PKH, Bantuan Sosial masyarakat miskin dan lain sebagainya, dalam hal ini Kepala Desa tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas namun sesuaikan dengan keadaan masyarakat dan tentunya disesuaikan pula dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” Tamabah Pria yang akrab disapa Ujang Lurah ini.(Kominfo/Umri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *