Pendidikan

Fantastis, Pungutan Acara Perpisahan SMK Negeri 2 Pekanbaru Raup 234 Juta Rupiah

443
×

Fantastis, Pungutan Acara Perpisahan SMK Negeri 2 Pekanbaru Raup 234 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU ( suaramassa co id ) –Praktik pungutan liar di SMK Negeri 2 Kota Pekanbaru luar biasa Fantastis, jumlah siswa yang dilepas sebanyak 839 orang, dan pungutan uang perpisahan senilai Rp. 280.000 per orangnya.

Hasil penelusuran jurnalis, total dana untuk kegiatan pelepasan serta perpisahan anak didik tahun ajaran 2022/2023 itu berjumlah Rp. 234.920
000.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ya memang biaya perpisahan senilai dua ratus delapan puluh ribu rupiah perorangnya,” kata Bambang, salah satu panitia penyelenggara acara, Selasa (16/5/2023).

Acara yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu, dilokasikan di Grand Ballroom Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

Kegiatan lainnya seperti hiburan, dan makan bersama disajikan dalam bentuk nasi kotak.

Salah seorang siswa yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan ada biaya tambahan, jika mengundang satu lagi orangtuanya.

“Bukan itu saja pak, nambah biaya sembilan puluh ribu rupiah untuk yang mengundang satu lagi orangtuanya,” katanya.

Pengamat Hukum Riswan Harahap SH, saat diminta tanggapannya menyampaikan, kutipan biaya perpisahan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Hal itu dikategorikan pungutan liar, karena tidak punya dasar hukum.
Riswan menyayangkan terjadinya perilaku pungutan liar, yang jelas pelanggaran hukum dan ketidakpatuhan terhadap pemerintah.

“Ini seharusnya ditindaklanjuti dinas, kejaksaan dan kepolisian. Untuk menegaskan, apa dasar hukum diberlakukan pada kutipan perpisahan itu. Sayang, disaat krisis ekonomi saat ini, masih ada kegiatan yang kurang berbobot. Dan hanya euforia belaka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *