Kasus

Kapolri Di Minta Menurunkan Tim Propam Ke Polsek Siak Hulu

597
×

Kapolri Di Minta Menurunkan Tim Propam Ke Polsek Siak Hulu

Sebarkan artikel ini
Keterangan gambar : Foto Kiri Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH,MH, Kanan Ketua Fora PRAMIN Sapala Sibarani SH

KAMPAR (suaramassa.co.id ) –Sebelumnya sudah ada laporan informasi kepada kapolsek siak hulu bahwa ada kegiatan tambang galian c yang diduga ilegal di gg persawahan, kecamatan siak hulu, kabupaten kampar. Namun hingga kini belum ada penindakan yang dilakukan oleh polsek siak hulu.

Penambangan ilegal masih saja tetap berjalan mulus, dilihat dari pantauan keluar masuknya mobil dump truck jenis coltdiesel membawa pasir dari lokasi yang diduga tambang ilegal.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sebelumnya ada tambang galian c yang sudah di tertibkan di desa pangkalan baru dan di desa baru di bulan april 2023. Banyak beredar di lapangan mengatakan bagaimana mau berizin, mengurus izin itu susah keluarnya.

Kadis ESDM melalui Kabid Minerba Ismon Diondo Simatupang, S.T, ” kewenangan kita baru tahun lalu 2022 sesuai dengan perpres dan itu sudah kita sosialisasikan ke kabupaten, ke pemerintah daerah dan pelaku usaha, dan sampai saat ini sudah 61 izin keluar di riau, jadi kalau mindset pengurusan izin itu sulit kenyataan pengurusan izin sangat lancar di provinsi saat ini.

Dan kita tidak ada masalah perizinan, cuman memang di kampar itu bisa kita hitung tidak banyak mengurus izin, dan di kampar pun kita sudah mengeluarkan izin, kalau tidak salah ada 14 izin, itu 4 yang dikeluarkan provinsi, yang lain dikeluarkan kementrian. Dan saat ini sudah ada 61 izin keluar dan akan banyak menyusul kedepannya ” Ujarnya, rabu,(17/5/2023).

Cangkang Ilegal Di Siak Hulu

Kegiatan usaha cangkang ilegal di jalan lintas timur pasir putih, siak hulu masih bebas beroperasi hingga kini, dilihat dari kegiatan bongkar muat cangkang dari mobil ke mobil lain maupun langsung ke lantai, padahal sudah pernah juga dilakukan penertiban oleh polsek siak hulu yang di mana 2 orang diamankan ke polsek siak hulu dan memasang police line di sekeliling cangkang di lokasi Iniasl S. (12/2/2023).

Namun hingga kini cangkang yang sudah di police line sudah tidak ada lagi di lokasi.

Menurut Adv. SAPALA Sibarani, S.H ( KETUA FORA-PRAMIN)
Kegiatan kegiatan ilegal di Siak hulu, sebagian di tindak sebagian tidak.
Bagaikan anak kandung dan anak tiri.
Dulu ada kegiatan cangkang di segel, ada kegian galian c tanah urug ditangkap, tetapi sekarang cangkang tetap berjalan dan galian c tetap berjalan.

Lucu jadinya, bingung kita, Jadi saya duga ada Suap mengalir ke pada aparat hukum setempat.
Untuk itu diminta Propam, Irwasum polri untuk turun ke Kampar ” ujarnya, Rabu, (17/5/2023).

Ketika dikonfirmasi kapolsek siak hulu, AKP. Zainal Arifin, S.H., M.H melalui whatshapp tidak menjawab meskipun centang 2 biru. Rabu, (17/5/2023).

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *