Kepulauan Tanibar (SM) – Fokus Dalam Upaya pengawasan, wujudkan Ketertiban umum Menyongsong Pemilu Tahun 2024 Terkusus di Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten kepulauan Tanimbar. kami Panwascam,bersama (PKD) Pengawas kelurahan/Desa Yang bertugas pada setiap Desa dan masing-masing TPS Sekecamatan Wuarlabobar,Terus memantau seluruh proses dan tahapan Pemilu yang berlangsung Di PPK dan PPS.
“Nasrum Fenanlambir PKD Desa Kilon

Ada Keganjalan Yang saya temui pada Penyelanggara PPS desa kilon.Bahwa sejak Falidasi data hingga penetapan DPS, masi terdapat Banyak pemilih Yang sampai saat ini masi belum terdaftar sebagai calon pemilih, Padahal Mereka bukan Warga Asing, Mereka Adalah WNI Yang Lahir hidup dan Besar Di desa setempat dan suda memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar calon pemilih, Kenapa justru Di persulit Kinerja PPS Patut di efaluasi, pungkasnya.
Lanjut Fenanlambir, bahwa waktu saya datangi PPS dan meminta rekapan data hasil musyawarah penetapan DPS, PPS tidak Mau Meberikan Datanya, bagaimana saya mau melapor kepada pimpinan saya kalau caranya seperti ini, ungkapnya.
Lanjutnya, Bahwa sesuai arahan dari atasan Kami PPK bahwa kami di larang untuk tidak harus memberikan Data Kepada pihak Panwas ucap anggota PPS.
Menurut Fenanlambir bahwa kinerja seperti ini sudah tidak benar dan harus di efaluasi tentunya untuk dapat mengantisipasi berbagai potensi kecurangan yang bisa saja terjadi.
Fenanlambir PKD Desa kilon, juga Meminta kepada PPK agar Dapat Memantau Kinerja PPS Dalam hal pendataan Tentunya agar Dapat Mengatasi Angka Golput Lebih Banyak lagi, Tutupnya












