Rokan Hulu || – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta mengusut tuntas dugaan Mark Up anggaran belanja operasional Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun anggaran 2021-2022. Seperti halnya, besaran belanja makan minum Wakil Kepala Daerah (WKDH) dan Kepala Daerah (KDH) Rokan Hulu yang dianggarkan dari APBD Rohul ini dinilai sangat fantastis mencapai hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Selain itu, untuk belanja makan minum Kepala Daerah (Bupati) Rohul diduga juga dikabarkan juga cukup besar diperkirakan capai miliaran rupiah. Besaran belanja makan dan minum tersebut dinilai tergolong sangat mewah dan pemborosan anggaran, mengingat saat ini Kabupaten Rokan Hulu tercatat sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Riau.
“Bayangkan untuk belanja makan minum WKDH saja sampai Rp 130 juta per bulan, ironisnya lagi belanja KDH jauh lebih besar ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ini pemborosan namanya. Kami menduga anggaran belanja itu terjadi praktik Mark up anggaran,” kata Sudirman, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC-PJID) Rohul, Sabtu (16/9/2023).
Untuk itu lanjut Sudirman, pihaknya meminta agar Kejati Riau segera memeriksa aliran dana belanja rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rokan Hulu. Sebab, hal tersebut menurutnya dianggap sangat penting supaya ada transparansi realisasi anggaran. Dia menduga adanya dugaan penggelembungan anggaran (Mark Up) pada belanja makan minum tersebut.
“Kami kira itu sangat penting, supaya tidak ada penyelewengan ataupun permainan anggaran khususnya pada belanja makan minum Bupati dan wakil Bupati tersebut. Bila ditemukan penyelewengan agar ditindak tegas oleh Kejati Riau sesuai hukum yang berlaku. Sebab untuk tahun 2022 lalu saja belanja makan minum WKDH ditaksir mencapai di angka Rp. 778 juta dikhawatirkan tidak terealisasi dengan sebenarnya,” ujarnya.
Terakhir suara Sudirman, dengan angka yang cukup fantastis itu patut dicurigai aliran dana dan realisasi anggaran tidak sesuai dengan sebenarnya. Pihaknya mendesak agar Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait dalam dugaan Mark Up belanja makan minum Bupati dan Wakil Bupati Rohul tersebut.(Umri)












