Padangsidimpuan || – Acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak yang berlangsung selama tiga hari di setiap kecamatan se-kota Padang Sidempuan sejak tanggal 13 sept s/d 15 sept /2023.
Adapun kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak kota Padang Sidempuan dengan yayasan Burangir bapak Zuli,herniatmanZega sebagai narasumber.
Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) kota Padang Sidempuan Hj,Elida Tuti Nasution dalam kata sambutannya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak karena anak adalah ciptaan Tuhan yang maha esa yang dititipkan kepada kita yang mempunyai hak azasi manusia sejak dilahirkan karena tidak satupun bisa merampas hak tersebut.
Kemudian anak mempunyai hak untuk dilindungi dipelihara dan di didik sesuai dengan undang undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak perempuan suatu rangkaian upaya yang dilakukan negara demi mewujudkan terpenuhi nya kesejahteraan anak.
Lanjut anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah mendapatkan kekerasan dari lingkungan sekitar nya apalagi jaman sekarang yang banyak menggunakan handphone atau medsos dimana setiap hari ada saja berita kasus kekerasan terhadap anak .
Maka sosialisasi ini mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak serta masyarakat peduli aktif dan berempati dengan anak maka anak akan lebih aman sejahtera dan tentunya akan menjadi generasi yang berkualitas unggul, tegasnya
Yayasan Burangir kota Padang Sidempuan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di kota Padang Sidempuan agar pro aktif dalam pencegahan terhadap perempuan dan anak serta sebagai orang tua harus bisa memberikan hak hak anak agar anak menjadi generasi unggul dan dapat melanjutkan kelangsungan hidupnya kelak.
Yayasan Burangir yang sudah banyak menangani kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak selalu hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pembinaan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,*(Ismail Pasaribu)












