Padahal dana untuk publikasi kampung se-Kabupaten Tulang Bawang bila ditotalkan keseluruhannya bisa mencapai ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah pertahunnya, namun anggaran sebesar itu banyak para media yang tidak mendapatkannya bahkan harus gigit jari lantaran dana publikasi tersebut habis dengan berbagai alasan.
“Contoh, untuk publikasi di kecamatan penawar aji, kec.meraksa aji di gelar di balai kampung, masing-masing di hadiri puluhan berbagai media,cetak dan online,lain cerita lagi setelah di komfirmasi di Kecamatan Penawartama, kec.Rawa pitu jadi satu diserahkan ke APDESI kabupaten, setelah kami kordinasi untuk menanyakan hak nya media ya itu publikasi.salah satu kepala kampung Rawa Pitu uang publikasi di kec.rawa Pitu sudah kami kasih degan pak Sahel, pengurus APDESI kec.rawa pitu.ataw pak Bambang ketua APDESI kabupaten tulang bawang kalau mau publikasi silahkan hubungi Bambang selaku ketua Apdesi.karena kami selaku media menanyakan publikasi kami yang sudah ada MOU degan kepala kampung tapi tetap saja alasannya satu pintu perkataan salah satu kepala kampung Banjar baru 05/april/2023
Karena kita semua tau peruntuk angaran dana desa (ADD) itu mutlak kewenangan kepala kampung.dan publikasi itu hak nya media cetak atau online
Diketahui sebelumnya, saat dihubungi awak media ketua Apdesi Kabupaten Tulang Bawang, Bambang Sumantri tidak bisa menjawab tentang realisasi dana publikasi yang dipertanyakan para media.
Untuk itu, diharapkan kepada pihak terkait baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam untuk menindak lanjuti polemik antara pemerintahan kampung dan insan pers Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Say Bumi Nengah Nyampur yang bersih dari KKN.(Red)
Smm:Apriyadi/Abdullah caromalella












