Aktual PolisiBeritaHukum

Bersih-Bersih Korps Bhayangkara: Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

40
×

Bersih-Bersih Korps Bhayangkara: Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | SUARAMASSA.CO.ID — Korps Bhayangkara melakukan langkah tegas untuk memperkuat pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkotika. Kapolri Jenderal SUYUDI,A,S, memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia.

Perintah tersebut disampaikan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan jajaran kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam melakukan bersih-bersih internal. Langkah tersebut diambil menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemeriksaan urine tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi.

Pengawasan juga melibatkan fungsi internal dan eksternal untuk menjaga proses pemeriksaan tetap berintegritas. Dengan demikian, tidak hanya anggota di tingkat bawah yang menjadi sasaran pemeriksaan, tetapi pengawasan dilakukan secara berlapis di seluruh jajaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan terhadap masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.

Polri menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan karena narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa.

Tes urine serentak ini menjadi pesan tegas: tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Korps Bhayangkara.

Penulis: LiharmanEditor: Herpin Fascher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *