BeritaPemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27

26
×

Bupati dan Wakil Bupati Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin resmi melepas rombongan Kirab Budaya dalam rangka Helat Kabupaten Pelalawan ke-27 Tahun 2026, yang berlangsung di depan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pelalawan, Kamis (8/10/2026).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan, perwakilan Kajari Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Asisten I Setda Pelalawan, para kepala OPD beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Pelalawan H. Zukri mengapresiasi antusiasme masyarakat dan seluruh peserta yang turut memeriahkan Kirab Budaya Helat Pelalawan ke-27. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban dan kesehatan selama kegiatan berlangsung, mengingat kondisi udara yang kurang baik akibat kabut asap.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Mari kita jaga ketertiban dan kedisiplinan. Pesan saya kepada panitia untuk betul-betul memperhatikan seluruh peserta, agar semuanya dapat menikmati suasana kebersamaan dan keakraban dalam rangka Helat Pelalawan ke-27 ini.” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau seluruh peserta untuk menggunakan masker yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan sebagai langkah menjaga kesehatan selama mengikuti kirab.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan peserta, Bupati Pelalawan secara simbolis memasangkan masker kepada salah seorang peserta sebelum rombongan Kirab Budaya diberangkatkan.

Kirab Budaya Helat Pelalawan ke-27 ini diikuti sekitar 10.000 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK se-Pangkalan Kerinci, SLB, ITP2I, AKNP, organisasi masyarakat, Paguyuban, FPK, LAMR Pelalawan, BKMT, TP PKK, Uwan-Uwan Sakinah, kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, desa/kelurahan se-Kabupaten Pelalawan, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan masyarakat Pelalawan dalam menyemarakkan HUT Kabupaten Pelalawan ke-27 sekaligus mengawali rangkaian Helat Pelalawan Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SATPOL PP KAUR BERSAMA TNI-POLRI SITA 22 BOTOL MIRAS ILEGAL, AWALI PENERTIBAN WARUNG REMANG-REMANG SUARAMASSA.CO.ID | BENGKULU, KAUR — Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur bersama TNI dan Polri mulai menunjukkan hasil dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan terhadap warung remang-remang di wilayah Kabupaten Kaur, petugas berhasil menyita sebanyak 22 botol minuman keras (miras) yang diduga dijual secara ilegal. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya menertibkan warung remang-remang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sinergitas antara Satpol PP, TNI, dan Polri merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi Kabupaten Kaur yang aman, tertib, dan kondusif. Penertiban tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Penyitaan 22 botol miras tersebut menjadi salah satu hasil dari kegiatan penertiban. Namun, pengawasan dan penindakan di lapangan diharapkan tidak berhenti sampai di sini, melainkan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terjadi kembali aktivitas penjualan minuman keras yang melanggar ketentuan. Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung langkah aparat dalam menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum. Penertiban Harus Berkelanjutan Langkah Satpol PP Kabupaten Kaur bersama TNI dan Polri ini diharapkan menjadi awal dari penegakan aturan yang konsisten terhadap warung remang-remang dan peredaran miras ilegal di Kabupaten Kaur. Aparat juga diharapkan memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga upaya penertiban benar-benar memberikan dampak positif bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat. SUARAMASSA.CO.ID — Menjaga informasi, mengawal kepentingan masyarakat
Berita

Post Views: 22 SUARAMASSA.CO.ID | BENGKULU, KAUR —…