Berita

Bupati Pelalawan Resmikan Pelantikan 40 Anggota DPRD untuk Masa Jabatan 2024-2029

1148
×

Bupati Pelalawan Resmikan Pelantikan 40 Anggota DPRD untuk Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pelalawan pada Selasa (27/08/2024), bertempat di Gedung Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci. Acara tersebut merupakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2024-2029.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pelantikan ini merupakan hasil Pemilihan Umum 2024, yang menandai puncak proses pemilihan anggota DPRD sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Pelantikan 40 anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI dan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Zukri berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban selama masa jabatan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *