Scroll untuk baca artikel
Aktual Polisi

Cegah Karhutla Sedini Mungkin, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

77
×

Cegah Karhutla Sedini Mungkin, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Bhabinkamtibmas Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Aipda Dedy Susanto Harahap, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara di bakar kepada warganya, Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/2/2023).

Sosialisasi dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Bandar Petalangan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tambun dan Terbangiang ini memberikan pemahaman kepada warga dan bahaya yang di timbulkan oleh Karhutla.

Selain itu, ancaman bagi pelaku pembakaran. Baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas tersebut. Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan kepada warga masyarakat merupakan bentuk pencegahan Karhutla sejak dini.

“Jika ada informasi pelaku atau Oknum yang melakukan pembakaran segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kita akan tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Disisi lain, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *