Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu secara resmi meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir. Acara yang berlangsung di Los Pasar Muara Rumbai ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH. Peresmian ini menjadi simbol kuat dalam upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Rabu,22/01/2025
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten I Bupati Rokan Hulu, Fathanalia Putra, S.Sos, yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Rokan Hulu yang diwakili Romi Juliandra, SE, serta Camat Rambah Hilir, Sunarji, S.Pd. Selain itu, hadir pula Danramil Rambah Kapten Armed Alza Septendi, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Reflita Ginting, SH, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes, SH, dan sejumlah tokoh masyarakat serta agama setempat.
Tokoh masyarakat Desa Rambah Hilir, Ridho Sepputra, ST, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak terhadap peresmian ini. Ia juga menekankan bahwa masyarakat Desa Rambah Hilir siap mendukung program tersebut dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kegiatan keagamaan, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda setempat.
Asisten I Bupati Rokan Hulu, Fathanalia Putra, S.Sos, mengapresiasi inisiatif Desa Rambah Hilir sebagai contoh nyata dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Ini adalah langkah besar yang harus dicontoh oleh desa-desa lain,” ujarnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Kami akan terus melakukan patroli, edukasi di sekolah, dan sosialisasi untuk menanggulangi peredaran narkoba,” kata Kapolres. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari acara, masyarakat Desa Rambah Hilir mengucapkan ikrar bersama untuk memerangi narkoba dan berjanji untuk menjaga diri, keluarga, serta lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Acara peresmian ini berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba ini, Desa Rambah Hilir diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu untuk bergabung dalam perjuangan bersama melawan narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.