Berita

DPP-SPKN Soroti Pekerjaan Pengaspalan Jalan Poros Sei Lembu-Kayo Aro Kampar

136
×

DPP-SPKN Soroti Pekerjaan Pengaspalan Jalan Poros Sei Lembu-Kayo Aro Kampar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (SM) – Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) selaku kontrol sosial menyoroti hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kampar. Yakni proyek pembangunan Jalan Poros Tengah Sei Lembu Kayu Aro Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2022.

Kepada awak media, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans menjelaskan pekerjaan pembangunan aspal Jalan Poros Tengah Sei Lembu Kayu Aro Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2022. Dengan nilai kontrak Rp 2.341.772.000,00, dari APBD Kampar 2022 yang dilaksanakan oleh
rekanan CV Zhafran
Rezki pertama diduga sarat penyimpangan, terang Romi Frans.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Disampaikan Romi Frans, dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sesuai hasil investigasi tim SPKN baru-baru ini terdapat pada matrial base/agregat kelas A batu bulat 25% , batu pecah 25% pasir 35%, ketebalan hamparan 13/14/15/16 ketebalan rata rat 14,8 cm.urainya.

Maka Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli
Keadilan Nasional [DPP-SPKN] menduga adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan yang
tidak sesuai dengan gambar pada dokumen lelang serta spesifikasi teknis, urainya.

Alhasil terlihat pekerjaan aspal tampak
kurang bagus dan mutu diragukan.
Kami menilai material aspal yang terpakai tidak memenuhi spesifikasi.
Pekerjaan Base A pada proyek ini tidak memenuhi spesifikasi teknik sesui dengan petunjuk teknis. Antara lain : material penyusun base A adalah olahan pabrik/ stone crusher yaitu;
medium Aggregat Cost Aggregat pasir alam dan abu batu, kenyataan di lapangan base A yang di
hamparkan masih mengandung batu bulat/ kerikil bulat dan clay tanah yang cukup tinggi, bebernya.

Sesungguhnya kata Romi, aspal ACWC adalah memiliki kandungan aggregat dengan ukuran batu untuk
campuran aspal ACWC dengan tujuan untuk menunjukan kateristik permukaan yang lebih
halus dan rata, namun tidak pada aspal di hampar dilapangan, malah aspal yang dihampar mengandung mterial yang ukurannya melebihi spesifikasi yang tidak ditentukan. Sehingga permukaan jalan tampak kasar dan hampir menyerupai permukaan ACBC. ucapnya.

Dikatakan Romi Frans, DPP -SPKN telah menyurati Kadis PUPR Kampar terkait temuan kami untuk klarifikasi. Namun Kapala Dinas tidak memberikan jawaban surat kami, terangnya.

Ia menegaskan, sesuai komitmen kami, sebagai kontrol sosial, apalagi kegiatan yang menggunakan uang negara, temuan ini akan terus kami tindak lanjuti dan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke APH, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *