Artikel

Ini Penanganan Stunting Di Labuhanbatu.

185
×

Ini Penanganan Stunting Di Labuhanbatu.

Sebarkan artikel ini

A R T I K E L

Oleh : Emi Juliana

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam mewujudkan Indonesia maju 2024 pentingnya menyelesaikan permasalahan dari Pemerintah Pusat hingga Kabupaten Kota terkait Stunting.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Biasanya Stunting ditandai dengan panjang atau tingginya badan anak berada dibawah standar.

Prevalensi Stunting khususnya di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 20,2% sementara target pemerintah untuk menurunkan prevalensi Stunting hingga 14% pada tahun 2024.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu menjadi solusi dalam menekan penurunan angka Stunting di Bumi Ika Bina en Pabolo.

Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa perlunya analisa situasi dan rencana kegiatan organisasi perangkat daerah serta mitra dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Masih tingginya target angka penurunan Stunting yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu, maka pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berusaha untuk memenuhi cakupan presentasi penurunan angka stunting di tahun 2024 sesuai keputusan presiden RI nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Ellya Rosa menyampaikan, Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu Kabupaten yang menjadi prioritas penanganan stunting di Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2021 memiliki prevalensi stunting 27,0% dan pada tahun 2023 hasil survei kesehatan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu berada pada Pravalensi Stunting 20,2%.

Dari hasil tersebut Kabupaten Labuhanbatu mampu menurunkan 3,7%, sedangkan target nasional yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024 ini adalah sebesar 15,61%.

Konvergensi program atau aksi konvergensi melalui dilakukan dengan koordinasi antara Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta dinas terkait lainnya, dan memberikan arahan bagi kelurahan atau desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dalam pengoptimalan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, kata Ellya Rosa.

Kabupaten Labuhanbatu terus berbenah secara kontiniu dalam melakukan percepatan penurunan angka Stunting. (Artikel 31/8/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *