BeritaHukumKasus

Jajaran Polda Sumut Amankan 75 Terduga Pemakai dan Pengedar Narkotika

867
×

Jajaran Polda Sumut Amankan 75 Terduga Pemakai dan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Foto : Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Medan || – Sesuai instruksi dari pimpinan Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil melakukan penindakan terhadap terduga Pemakai dan pengedar narkotika dijajara hukum polda sumut.

Sesuai data yang didapat media suaramassa.co.id pada tanggal 14/09/2023 dalam penindakan yang dilakukan jajaran Poldasu berhasil menggulung dan mengamankan terduga pelaku sebanyak75 orang, diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain itu pihak Polda Sumut dan jajaran juga berhasil menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan hari ke dua ini, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya,” tegas Hadi.

Lanjut Hadi, selain itu Polda Sumut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa 9 unit sepeda motor, uang tunai Rp.5.064.000, 27 unit handphone, 6 timbangan digital serta alat hisap (bong) sabu 2 unit.

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *