PELALAWAN SUARAMASSA.CO.ID
Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan pemantauan aksi spontanitas Masyakarat Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda terhadap PT. Arara Abadi Distrik Merawang Kecamatan Teluk Meranti, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Teluk Meranti IPTU Rahmad Wahyudi S.H, M.H, dengan didampingi Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti AIPDA H. Simanjuntak dan personil Polsek Teluk Meranti lainnya.
Aksi spontanitas Masyarakat, tersebut, sekira Pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Area PT. Arara Abadi seluruh Masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda yang melakukan aksi spontanitas berjumlah, 100 orang berkumpul dan menyampaikan aspirasi terhadap pihak PT. Arara Abadi.
Menyikapi hal tersebut sekira Pukul 11.00 WIB Kapolsek Teluk Meranti IPTU Rahmad Wahyud, S.H., M.H mengajak seluruh masyarakat yang melakukan aksi spontanitas agar mengirim perwakilan untuk dilakukan Mediasi antara Masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda, dengan Pihak PT. Arara Abadi di kantor Humas PT. Arara Abadi.
Dihadiri Humas PT. Arara Abadi Sdr. Suparlan, Danramil KAPTEN Hendra P. Barus, Ketua KNPI Kelurahan Teluk Meranti Deni Putra, perwakilan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda berjumlah 25 orang.
Point pembahasan dalam mediasi, menurut warga, PT. Arara Abadi yang selalu mengabaikan harapan seluruh masyarakat Kelurahan teluk Meranti. Dan berharap setelah mediasi ini agar pihak dari PT. Arara Abadi ada niat untuk mendengar harapan masyarakat.
“Apabila tidak tercapai harapan kami selaku masyarakat teluk Meranti maka kami seluruh masyarakat akan menambah jumlah dan kekuatan untuk menghentikan aktifitas perusahaan,” ujar Kapolsek Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH.
Lanjut Kapolsek, agar mendapatkan kejelasan Masyarakat mau mengadakan MOU dengan pihak PT. Arara Abadi. Kemudian humas PT. Arara Abadi dapat bertanggung jawab penuh atas harapan kami selama ini.
” Warga menduga bahwa, jalan Bono di Wilayah Kelurahan Teluk Meranti rusak 60 % akibat dari operasional PT. Arara Abadi yang menggunakan Tronton yang membawa Excavator,” ungkap Kapolsek.
Untuk itu, Masyarakat berharap agar pihak PT. Arara Abadi melakukan perbaikan di jalan Lubang mangkuk besar dari jembatan sungai Sidar – jembatan sungai Merawang.
Terkait Masalah kanal gajah di daerah jembatan sungai Merawang, warga berharap agar pihak PT. Arara Abadi melakukan normalisasi guna aliran kanal tersebut dapat mengalir ke Muara sehingga tidak menimbulkan banjir apabila terjadi hujan nantinya.
Selanjutnya, sama seperti sebelumnya masyarakat berharap agar pihak PT. Arara Abadi agar melakukan perawatan jalan di Lintas Bono dalam kurun waktu 4 (empat) bulan sekali.
Untuk Kanal pak Lilik yang berada di antara jembatan sungai Merawang dengan jembatan sungai Sidar agar di normalisasi supaya pembuangan air dapat mengalir ke Muara sungai Kampar.
Sementara itu, Humas PT. Arara Abadi Suparlan mengatakan, selaku pihak perusaan memang baru sekali melakukan perawatan jalan di jalan lintas Bono dari tahun 2021 kemarin. Namun di bulan April tahun 2022 kemarin sudah ada juga melakukan perawatan.
“Walaupun tidak diakui oleh masyarakat Kelurahan Teluk Meranti, yang mana kami sudah ada melakukan perbaikan jalan. Namun dalam 3 bulan sekali juga ada melakukan perawatan,” ujar Suparlan.
Terkait PT. Arara Abadi yang dikatakan sebagai perusak jalan Lintas Bono sebanyak 60% untuk kendaraan operasional perusahaan, namun kami berpikir bahwa jalan tersebut juga di pakai oleh kendaraan yang membawa buah sawit.
“Atas peristiwa ini, kami dari pihak perusahaan berjanji akan konsisten dalam bekerja sama dengan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti. Meminta agar pihak dari orang yang menggunakan kendaraan dan membawa buah sawit juga di libatkan,” tambah Suparlan.
Terakhir, Kapolsek Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH berharap, mediasi iniselesaikan dengan baik. Pihak PT. Arara Abadi dapat mendengar dan membantu apa yang telah di harapkan Masyarakat Kelurahan Teluk Meranti ag