Scroll untuk baca artikel
Kasus

KASAD Pol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang

75
×

KASAD Pol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG (SM) – Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, Bakal Hancur dan Berlubangnya jalan Pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang

Seperti yang tertangkap kamera TIM awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec.Galang,tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutan

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dengan hal demikian TIM Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasadpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku KASAD POL PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

KASAD Pol PP Marzuki menjawab” Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya

Dari hal ini atas tanggapan KASAD Pol PP Deli Serdang cukup sangat di Apresiasi,sebagaimana atas menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,pungkas(17/12/2022)

( TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *