Berita

Kejagung Jalankan Gerbong Mutasi, Diantaranya Termasuk Jajaran Pejabat di Kejati Sumut

814
×

Kejagung Jalankan Gerbong Mutasi, Diantaranya Termasuk Jajaran Pejabat di Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Kantor Kejaksaan Agung RI

Medan || – Sesuai dengan lampiran yang diterima kru suaramassa.co.id terkait adanya mutasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), selasa (10/10/2023) yang berdasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS Kejagung telah melakukan mutasi sebanyak 7 Kajati dan 102 Kejari dijajarannya.

Adapun pejabat yang diganti dan segera mengisi jabatan baru misalnya Sarjono yang akan menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Diketahui sebelumnya Sarjono menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, nantinya Yulianto akan menggantikan jabatan yang ditinggalkan Sarjono.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain itu terdapat 7 Kepala Kejaksaan Tinggi yang akan diisi oleh pejabat baru.

Diketahui berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tersebut terdapat pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan jajarannya juga turut masuk dalam gerbong mutasi itu, antara lain :

1. Drs. Joko Purwanto, S.H sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

2. Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M.Hum sebelumnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, ditunjuk menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

3. Anton Delianto, S.H., M.H sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, ditunjuk menjadi Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

4. Jasmin Simanullang, S.H, M.H sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di Padang Sidempuan dtunjuk menjadi Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Ekseminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

5. Dr. Jabal Nur, S.H, M.H sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, ditunjuk menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

6. Hendra Anthonius Ginting, S.H, M.H sebelumnya Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe di Tahuna.

7. Wahyu Sabrudin, S.I.P, S.H, M.H sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Medan, ditunjuk menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

8. Sundoro Adi, S.H, M.H sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di Tebing Tinggi, ditunjuk menjadi Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

9. Hendri Yanto, S.H, M.H sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, ditunjuk menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *