BeritaSosial

Komisi III DPRD Padangsidimpuan Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Bencana

137
×

Komisi III DPRD Padangsidimpuan Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Bencana

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN — Penyaluran bantuan bagi korban bencana alam di Kota Padangsidimpuan diduga tidak tepat sasaran akibat lemahnya verifikasi data penerima. Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD Padangsidimpuan merekomendasikan agar lurah, kepala desa, hingga kepala lingkungan (kepling) yang turut menerima bantuan dievaluasi dan diperiksa oleh Inspektorat.

Rekomendasi itu disampaikan usai Komisi III DPRD Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para korban bencana alam, Jumat (6/2), di Kantor DPRD Padangsidimpuan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa bantuan seharusnya diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau berada di zona merah terdampak bencana. Bantuan senilai Rp1,8 juta itu diharapkan dapat digunakan korban untuk menyewa tempat tinggal sementara.

Namun, Komisi III DPRD menemukan adanya dugaan “permainan” dalam proses penyaluran bantuan di tingkat kelurahan dan desa. Sejumlah warga yang terdampak bencana justru tidak menerima bantuan, sementara pihak yang tidak terdampak malah tercatat sebagai penerima.
Sekretaris Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe, mengungkapkan salah satu contoh dugaan penyimpangan tersebut, yakni adanya penerima bantuan yang ber-KTP Kelurahan Wek V Padangsidimpuan, tetapi diketahui berdomisili di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pernyataan itu dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan.

Selain itu, di Desa Sabungan Sipabangun, sejumlah perangkat desa diduga ikut menerima bantuan korban bencana, meskipun rumah mereka tidak terdampak bencana alam.

“Orang-orang yang menerima bantuan ini merupakan cikal bakal penerima hunian tetap ke depannya. Karena itu, data penerima harus benar-benar valid,” ujar Fajar.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan perlunya pemberian efek jera terhadap oknum kepala lingkungan yang diduga melakukan pemalsuan data. Menurutnya, tindakan tersebut telah merugikan para korban bencana dan tidak boleh terulang kembali.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang enggan disebutkan namanya menilai Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan lalai dalam melakukan verifikasi data penerima bantuan. Ia bahkan menduga adanya kesepakatan tidak sehat yang bertujuan mengambil keuntungan di atas penderitaan korban bencana.

“Akibat tidak dilakukannya verifikasi data yang diajukan para kepala lingkungan, kecurangan menjadi sulit dihindari. Hal inilah yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Komisi III DPRD Padangsidimpuan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan hak para korban bencana terpenuhi secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *