Sumatra Utara, Mandailing Natal, SuaraMassa.co.id – Warga dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara gelar musyawarah memohon kepada Kapolsek Linggabayu AKP Marlon untuk segera menindak tegas para pelaku penguna obat terlarang atau narkoba, Kamis (8/8/2024).
Dalam Berita Acara (BA) Muswarah Tokoh Masyarakat dan warga di gelar Kantor Camat Lingga Bayu memutuskan kepada Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natarl Polda Sumatra Utara untuk segera menindak tegas para pelaku penguna narkoba.
Narkoba semakin mersahkan masyarakat Kelurahan Simpang Gambir sehingga masyarakar sepakat untuk memohon agar segera menindak pelaku dan pengguna narkoba yang kian mersahkan masyarakat.
Mansirin selaku tokoh masyarakat mengatakan ” Narkoba di kelurahan lingga bayu sudah membuat resah kami , banyak akibat dan efek yang timbul akibat dari keberadaan narkoba , seperti banyaknya warga yang kehilangan alat berharga seperti pencurian ” tutur masrin .
Kami dari masyarakat lingga bayu memohon sangat kepada pak kapolsek untuk segara cepat bertindak sebelum makin banyaknya hal hal yang di timbulkan dari narkoba ini .
Penulis : Magrifatulloh .