Labuhanbatu – Meskipun Kapolda Sumut menyatakan perang terhadap narkoba, namun tetap saja peredarannya eksis di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Adalah pria TN, warga Pondok Ceblong yang tetap eksis dalam peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hulu.
Seakan tak takut pada hukum, aktifitas pria TN sudah tak diragukan lagi eksistensinya.
“Iya bang, banyak pembelinya dan masih buka,” kata ED salah seorang sumber, minggu siang (17/3/2024).
Menurut ED, bisnis haram TN tak tersentuh hukum Polsek Bilah Hulu.
“Macam tak tau saja kenapa tidak ditangkap,” timpal ED meluapkan kekesalannya.
Lain lagi warga setempat saat dikonfirmasi media membenarkan peredaran gelap narkoba itu masih berlangsung.
“Mau beli berapa Abang, siapa bilang tutup,” tukas pria gendut yang badannya dipenuhi tato.
Bahkan pria itu menunjukkan lokasi keberadaan narkoba tersebut
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan S H., saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti
“Terimakasih Atas Informasinya, akan segera di tindak lanjuti,” kata Kapolsek.












