Deli Serdang (SM) – Sebagai salah satu lembaga yang concern terhadap Pemantauan Kinerja Aparatur Negara, DPC LSM PENJARA PN Deli Serdang dalam hal ini sebagai mitra sekaligus social control aparatur negara menyoroti realisasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh R. Susanto alias Blontang yang merupakan Ketua DPC LSM PENJARA PN Deli Serdang, selasa (08/08/2023).
“Ya, terhitung hari ini DPC LSM PENJARA PN Deli Serdang telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terhadap seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Deli Tua, tegas Blontang.
Lanjutnya, hal yang mendasari konfirmasi dan klarifikasi terhadap sekolah setingkat SD di Deli Tua adalah adanya perbedaan data jumlah peserta didik (PD) sesuai salinan data yang kita punya, ungkap Blontang.
“Kita bukan lembaga auditor, tapi kita sebagai masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana realisasi anggaran dimaksud karena ini merupakan amanah undang-undang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegasnya.
Secara tegas, Blontang menyatakan bahwa jawaban tertulis klarifikasi dari pihak sekolah tersebut merupakan acuan bagi lembaga yang dipimpinnya untuk dapat mengcros chek kembali kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Blontang menyampaikan bahwa sesuai data Dapodik dan Kepmendikbud Riset & Teknologi tentang Penerima Dana BOS Tahun 2022 terdapat perbedaan data terkait jumlah peserta didik.
“Kita berharap, pihak sekolah yang telah menerima surat dimaksud dapat membalas jawaban secara tertulis sesuai konfirmasi dan klarifikasi yang telah disampaikan”, tegas Blontang.
A. Nst












