BeritaPemerintahan

Pemkab dan BPN Rohul Serahkan 2.627 Sertifikat Tanah, Bupati Anton: Wujud Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Warga

891
×

Pemkab dan BPN Rohul Serahkan 2.627 Sertifikat Tanah, Bupati Anton: Wujud Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa (17/06/2025) dan dihadiri oleh Bupati Rohul Anton, S.T., M.M, jajaran Forkopimda, perwakilan BPN, camat, kepala desa, serta masyarakat penerima sertifikat dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga dasar untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan legalitas yang jelas, masyarakat bisa mengakses permodalan dan merasa lebih aman,” ungkapnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sebanyak 150 sertifikat diserahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut, dari total 2.627 sertifikat yang telah diterbitkan untuk Tahun Anggaran 2024. Program ini menyasar tanah-tanah milik warga, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini belum terdaftar secara resmi.

Bupati juga menyampaikan bahwa target sertifikasi tanah akan ditingkatkan pada tahun 2025, seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat dan pentingnya legalitas tanah dalam pembangunan ekonomi lokal.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Rohul dapat mengelola lahannya secara lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemanfaatan tanah yang legal dan aman secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *