TAPSEL (suaramass.co.id ) – Beredar informasi dikalangan jurnalis dan aktifis terkait adanya pekerjaan pengadaan CCTV di kantor desa di Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dibalik posisi positifnya keberadaan CCTV disetiap kantor desa merupakan salah satu faktor pendukung keamanan yang sangat bagus manfaatnya.
Namun, dibalik itu hendaknya belanja barang/jasa pengadaan CCTV seharusya melalui tahapan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Abd. Yazid SMTP pemerhati pembangunan sekaligus jurnalis di tapsel mengungkapkan hal tersebut (18/3/2023).
“Urgensi untuk keamanan kantor desa memang diperlukan pengadaan CCTV tersebut, namun apakah pengadaan tersebut telah sesuai prosedur”, ujarnya.
Lebih lanjut Abd. Yazid SMTP megatakan, sesuai laman pengadaan sirup.lkpp.go.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tahun 2023 tidak ada ditemukan terkait pengadaan tersebut.
“Ternyata penelusuran kami di sirup.lkpp.go.id tidak ada ditemukan pengadaan CCTV, kalaupun ternyata disetiap kantor desa se tapsel ada pemasangan CCTV, ini kerjaan siapa” cetusnya.
Melihat hal ini, diduga pekerjaan sudah diatur sedemikian rupa dan sistematis oleh orang-orang yang berada dilingkaran dinas tersebut ataupun adanya oknum-oknum yang ingin meraih keuntungan dengan mengarahkan setiap kepala desa untuk menganggarkan kegiatan terebut pada APBDesa desanya.
“Terlebih-lebih jika biaya pengadaannya lebih tinggi dari harga pasar atau Mark Up, sudah berapa keuntungan yang diraih mereka dikalikan dengan jumlah desa se tapsel ini”, ungkapnya.
Dalam hal ini diminta pihak penegak hukum untuk tidak berdiam diri dan segera turun mengcros cek kegiatan tersebut, siapa oknum rekanan dan siapa dalang yang mengatur belanja CCTV tersebut di APBDesa, ujarnyac menutup pembicaraan.
Sementara itu sampai rilis ini naik kemeja redaksi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah ketika dihubungi melalui nomor WhatsAp 0812930993xx tidak memberikan tanggapan.
A. Nst












