Siak, 26 Maret 2025 – Organisasi Pro Jurnalismedia siber (PJS) Siak melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, untuk membangun relasi dalam publikasi program dan pelayanan kesehatan. Rombongan PJS Siak diterima oleh Ibu Tatik, selaku Kasubag RSUD Kelas D Perawang, mengingat Direktur RSUD Kelas D Perawang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pro jurnalismedia siber (PJS) Siak, Samuel Pasaribu, S.Th., S.Pd., M.Pd., didampingi oleh pengurus lainnya, antara lain Sekretaris Novi, Bendahara Ruthama Sitorus, Samuel Indra Gunawan Gea, Obaja Menderofa, S. Th., dan Chandra Sihombing. Tujuan utama kunjungan ini adalah menjalin relasi strategis antara PJS Siak dan RSUD Perawang, khususnya dalam publikasi citra positif rumah sakit serta penyebarluasan informasi terkait program dan kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Tatik menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PRO Pro jurnalismedia siber (PJS) Siak dalam membangun kemitraan dengan rumah sakit umum Daerah (RSUD) Perawang. Ia menegaskan bahwa rumah sakit ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas layanan kesehatan, termasuk fasilitas rawat inap serta kehadiran lebih dari lima belas dokter spesialis serta dua dokter bedah yang siap memberikan pelayanan medis bagi masyarakat Perawang dan sekitarnya.
rumah sakit umum Daerah (RSUD) Perawang berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga pasien tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan pengobatan yang memadai. Hal ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam mendukung visi Kabupaten Siak dalam memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tatik juga menjelaskan implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan.
Melalui program ini, masyarakat Kabupaten Siak yang belum tergabung dalam BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Kabupaten Siak. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan yang inklusif, meskipun hanya berlaku bagi warga dengan dokumen kependudukan Kabupaten Siak.
Rumah sakit ini menekankan pentingnya kerja sama dengan media dalam menyosialisasikan informasi kesehatan kepada masyarakat luas.
Awak media berharap informasi ini dapat meningkatkan hubungan relasi dalam publikasi program dan pelayanan kesehatan.
Penulis: Nofisiska Ria Hia












