Aktual Polisi

Polsek Ukui Bersama UPTD Disperindag Terjun Langsung ke Pasar Tradisional

106
×

Polsek Ukui Bersama UPTD Disperindag Terjun Langsung ke Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Terjun langsung di Pasar Tradisional Ukui, pada Selasa (14/3/2023) pagi, Polsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan bersama  UPTD. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kecamatan Ukui memantau harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pangan masyarakat.

Pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ukui AKP Markus T. Sinaga,S.H.,M.H bersama staf pelayanan umum kecamatan ukui sdr. Slamet Budiono dan 2 personil satpol PP kecamatan Ukui.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polsek Ukui dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan pangan dan harga di pasaran masih stabil,” ujar Akp Markus.

Ia menyebut pemantauan bahan pangan dan harga di Pasar Tradisional Ukui adalah tindak lanjut Polres Pelalawan bersama instansi terkait dalam menyikapi isu inflasi kenaikan harga dan ketersediaan beberapa jenis bahan pangan yang mulai langka.

“Jadi kami turun langsung untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar dan juga toko grosir” jelas Kapolsek.

Hasilnya, memang ada beberapa jenis kebutuhan pangan yang harganya naik, seperti beras premium 1 kilogram harganya mencapai Rp 17 ribu.

“Untuk harga beras tadi kami dapatkan informasi langsung dari pedagang ada sedikit kenaikan, namun masih kategori wajar terang AKP Markus.

Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar serta toko grosiran terus dilaksanakan oleh Polsek Ukui demi memastikan harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang bulan suci ramadhan 1444 H.

“Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H. S.I.K bahwa anggota dan jajarannya untuk melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan pada toko-toko grosir dan pasar dalam rangka memastikan harga dan ketersediaan bahan pangan,” lanjut Kapolsek Ukui AKP Markus Sinaga, SH.MH

Ia juga mengimbau agar para tengkulak atau pihak produsen tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga bahan pangan dengan memanfaatkan momen-momen tertentu atau bahkan melakukan penimbunan bahan karena hal itu dapat dikenakan sangsi.

“Kita kan baru saja pulih dari pandemi Covid-19, jadi kami himbau untuk tidak terjadi manipulasi harga bahan pangan khususnya di wilayah hukum Polsek ukui,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *