SIAK (SM) – Dalam dunia pendidikan sangat di perlukan kenyamanan suasana ajar mengajar dilingkungan sekolah, termasuk kekondusifan antara lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Gedung sekolah SMP negeri 3, desa samsam, kecamatan Kandis, kabupaten Siak Riau yang kebetulan di kelilingi oleh perusahaan besar seperti PT. Ivomas tunggal/ Sinarmas group, PT. LSP(Lestari Sawit Perkasa), PT. SSA, PT. ( ANG) Aek Natio Group.
Hasil wawancara tim awak media, ibu kepala sekolah SMP negeri 3 ibu Afrida. S.Pd., mengatakan sudah berulang- ulang kami memperbaiki pagar sekolah ini, namun tiap hari di bobol oleh murid kami yang ingin keluar karena pada saat jam istirahat ada warung dibelakang sekolah ini sehingga kami guru – guru yg ada disini kewalahan untuk membimbing murid yang keluar pagar. Sudah berulang kali mengumumkan kepada murid- murid agar jangan keluar dari lingkungan sekolah, namun kami tidak dapat mengawasi setiap jam istirahat. Akibat pagar berbahan material bambu terlalu gampang untuk di rusak. Urainya
Lebih lanjut ibu Afrida mengatakan bahwa murid yang keluar dari belakang dengan pagar bambu tersebut, pernah kami mendapatkan lebih kurang 29 orang murid dengan kegiatan merokok di warung di luar pagar sekolah, langsung kami strap dan memberikan surat undangan kepada orang tua murid agar hadir ke sekolah demi memberikan keterangan pelanggaran anaknya tentang merokok, aga orang tua murid dan para guru sama- sama dapat mengawasi murid tentang tingkah laku para murid yang merokok. Ungkapnya
Wawancara tim media terhadap beberapa orang tua murid yang tidak mau di muat dalam pemberitaan mengatakan sudah selayaknya pagar sekolah ini menjadi permanen. Mengapa pemerintah tidak peduli atas pagar sekolah ini, apalagi sekolah ini adalah berada di lingkungan perusahaan seperti perusahaan besar seperti PT. Ivomas tunggal/ Sinarmas group, PT. LSP(Lestari Sawit Perkasa), PT. SSA, PT. ( ANG) Aek Natio Group. Mengapa perusahaan besar tidak mau membantu sekolah yang kebanyakan murid sekolah SMP negeri 3 adalah anak dari pada karyawan- karyawan. Perusahaan yang bisa menyalurkan CSR ( corporate Social Responsibility) seperti pada UU. No. 40 tahun 2007 yang menyangkut Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”. Kami sebagai orang tua murid sangat mengharapkan uluran tangan pihak – pihak perusahaan untuk melihat kondisi kelayakan sekolah maupun fasilitas yang lain, agar sekolah SMP negeri 3 layak sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan yang memadai, toh sekolah ini tempat anak- anak dari karyawan- karyawan perusahaan yang ada di wilayah sekolah 8ni. Ungkapnya
Kiranya pak wartawan dapat menyuarakan keluhan kami sebagai orang tua, agar perusahaan menyalurkan CSR untuk kebutuhan sekolah, agar pembangunan pagar dapat bantuan, sehingga anak-anak sekolah dapat di awasi oleh pihak sekolah dengan baik. Kalau pagar sekolah sudah baik tentu sudah mengurangi resiko pelanggaran aturan sekolah oleh murid. Selama ini jujur kami tidak pernah merasa adanya keuntungan atau mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan yang ada di desa samsam ini. Kami hanya dapat menikmati cerobong – cerobong asap dari PKS yang mengkelola CPO yang setiap detik, jam, hari, bulan, tahun Ketahun asap selalu mengepul, bila di malam hari banyak abu yang jatuh karena asap yg tidak berhenti selama 24 jam per hari dan bertahun tahun. Ungkapnya dengan nada tinggi
Sumber : P.Hutagaol