Berita

Praktek Dugaan Cangkang Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu, Ada Apa??

325
×

Praktek Dugaan Cangkang Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu, Ada Apa??

Sebarkan artikel ini

KAMPAR (SM) – Akhir-akhir ini, sudah lama informasi di dapatkan awak media tentang informasi adanya bisnis cangkang sawit yang diduga ilegal di wilayah Hukum Polsek Siak hulu, Resor Kampar,

Polda Riau.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Informasi ini membuat awak media sontak kaget dan selalu melakukan pencarian informasi siapa dibalik dalang bisnis cangkang sawit yang diduga ilegal ini.

Apa bila bisnis ini dijalankan sesuai aturan yang berlaku pastilah menguntungkan negara terlebih daerah tersebut sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD)

Untuk menjalankan bisnis apapun , sepanjang legal tetap dilindungi oleh Negara, dalam tujuan untuk mendapatkan pendapatan negara tak terkecuali pendapatan daerah.

Dalam waktu yang belum lama ini, awak media melakukan investigasi untuk memastikan aktifitas dugaan penumpukan cangkang ilegal yang ada dilapangan, ternyata memang benar ditemukan aktifitas pengepulan cangkang di wilayah hukum polsek Siak hulu, yang di duga dimiliki oleh 3 orang yang berbeda sesuai narasumber yang valid.Dimana aktifitas Pengepulan cangkang sawit yang diduga ilegal ini tidak lah jauh dari lokasi kantor aparat penegak hukum.

Pada saat awak media melakukan investigasi, memang di lokasi gudang penumpukan cangkang hanya di temukan tak lain beberapa karyawan makan gaji dari upah bongkar muat yang dibayar 50 ribu dalam tonase satu ton.

Saat awak media bertanya, ini di dapat kan dari mana???
” Ada mobil cangkang dari PKS, yang dibawa dalam Dump Truk yang sudah ada perkawanan atau relasi terlebih dengan supir kami turunkan bervariasi, ada sekitar 300 kg bahkan ada yg sampai 20 ton sekali turunkan dengan memakai takaran ember yang sudah disediakan digudang”, terang nya.

Kemana dijual?” Ada kebuton, dan juga Dumai, lanjut narasumber berbadan gagah dan berparas mudah senyum itu.

Namun Sangat disayangkan kejadian seperti ini, dibiarkan merajalela seolah olah di legalkan oleh pemerintah.

Pada saat awak media mencari kebenaran identitas pemilik yang sudah diketahui kalangan masyarakat, sampai saat ini belum bisa menemukan nomor kontak pribadinya, Karena memang pada saat di lakukan pemantauan di gudang, yang ditemukan hanya lah sebatas supir yang sedang tidur pulas di kursi setir mobil, karyawan pengawas, dan hanya karyawan tukang bongkar muat.

Untuk melakukan pemberitaan sesuai kode etik pers dan keberimbangan informasi, 10 Januari 2023 yang lalu, awak media juga sudah pernah mengkonfirmasi Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin,S.H. Pada saat itu Kapolsek mengatakan”Terimakasih atas Informasi nya.

Namun hingga temuan awak media yang kedua kali nya dilapangan, dikonfirmasi kembali kepada Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin S,H belum juga ada jawaban resmi hingga berita ini di terbitkan Redaksi.

Jadi, jika memang aktifitas pengepulan cangkang masih tetap beroperasi, berarti patut diduga ada main mata sekelompok oknum dalam aktifitas ini.

Bersambung……….
Berita ini masih memerlukan informasi lebih lanjut lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *