ROKAN HULU – Bupati Anton bergerak cepat menutup kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan menunjuk Drs. H. Yusmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Keputusan strategis ini diambil guna memastikan stabilitas birokrasi dan kesinambungan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang resmi ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam keputusan tersebut, Yusmar dipercaya mengemban amanah sebagai Plt Sekda terhitung mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026.
Langkah cepat Bupati ini dinilai sebagai respons tegas terhadap kebutuhan organisasi pemerintahan daerah yang tidak boleh mengalami kekosongan kendali administratif, terutama pada posisi strategis seperti Sekda yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penunjukan Plt Sekda tersebut dilakukan berdasarkan koridor hukum yang jelas dan sah, di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt), serta Surat Keputusan Bupati terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Bupati Anton menegaskan, penunjukan Plt Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi langkah strategis untuk menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap stabil dan terarah. Ia menekankan pentingnya soliditas antar perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, roda pemerintahan terus berjalan dengan baik. Paling utama adalah senantiasa bersinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Negeri Seribu Suluk,” tegas Bupati Anton.
Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan bahwa Plt Sekda memiliki tanggung jawab besar sebagai penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif, sekaligus pengendali administrasi pemerintahan daerah. Ia menaruh harapan agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan bebas dari hambatan birokrasi.
Sementara itu, Yusmar menyampaikan komitmennya untuk langsung bekerja cepat dan melakukan konsolidasi internal guna memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga. Ia menyadari bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang menuntut kinerja maksimal dan integritas tinggi.
“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama saya adalah memastikan pelayanan publik tetap prima, administrasi pemerintahan berjalan tertib, serta seluruh program strategis daerah dapat terealisasi sesuai target. Saya juga memohon dukungan penuh dari seluruh jajaran OPD agar kita dapat bergerak cepat membangun daerah,” ujar Yusmar.
Dengan penunjukan ini, publik menaruh harapan besar agar transisi kepemimpinan administratif di Kabupaten Rokan Hulu berjalan mulus, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Posisi Sekda yang menjadi pusat koordinasi pemerintahan diharapkan tetap solid, sehingga roda pembangunan daerah tidak terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.












