SIAK suaramassa.co.id, – Dilansir dari keterangan tertulis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021, terdapat 23 aset tetap dan peralatan mesin yang hilang dan belum dikenakan tuntutan ganti rugi. Berdasarkan hasil inventarisasi barang yang dilakukan oleh sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Siak, terdapat tiga kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp. 364.225.000. Selain itu, 18 kendaraan bermotor roda dua juga dikabarkan raib, dengan nilai nominal kerugian sebesar Rp. 224.443.240.
Terdapat juga dua peralatan mesin lainnya sebesar Rp.81.137.500. Keseluruhannya belum dilakukan tuntutan atas kerugian. Ke 23 aset yang hilang meliputi, Sekretariat Daerah sebanyak 16 unit, Sekretariat DPRD sebanyak 7 unit, dan Badan Keuangan Daerah sebanyak 1 unit.
Hasil konfirmasi kepada Pengurus Barang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan BKD mengungkapkan bahwa barang tersebut memang hilang dan sudah dikonfirmasi kepada pengguna terakhir dari barang tersebut, akan tetapi belum dilakukan tuntutan ganti rugi.(SIMON)












