BeritaPeristiwa

Perjuangan Firman Jaya Halawa: Terpinggirkan Tanpa Santunan setelah Kecelakaan Kerja Tragis di Kebun Sawit PT PHI

1850
×

Perjuangan Firman Jaya Halawa: Terpinggirkan Tanpa Santunan setelah Kecelakaan Kerja Tragis di Kebun Sawit PT PHI

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, Riau – Kisah tragis seorang pekerja muat, Firman Jaya Halawa, di PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Unit Kebun Langgam, desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengejutkan banyak pihak.

Pada Jum’at, 03/11/2023, pukul 10:36 WIB, Firman mengalami kecelakaan saat menarik buah sawit menggunakan pompong mesin. Mesin yang seharusnya dimatikan tetap aktif, merenggut kaki kanannya di antara As mesin dan kipas pompong. Kejadian ini tidak hanya membuatnya kehilangan kesempatan mendapat santunan, tetapi juga mengakibatkan cacat yang mengubah hidupnya secara drastis.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saya tak dapat melupakan momen saat itu. Kaki saya tersangkut di mesin, dan dalam sekejap, segalanya berubah,” ujar Firman.

Kondisinya yang terpaku pada kedua tongkat menyoroti kekejaman PT. PHI Unit Kebun Langgam. Meskipun Firman sudah bekerja sejak April 2023, dia merasa ditinggalkan begitu saja, tanpa santunan dan gaji tertunggak selama dua bulan.

“Saya dan keluarga hanya bisa meminta-minta bantuan untuk makan sehari-hari kepada tetangga. Di sini, saya merasa diabaikan sepenuhnya,” tambahnya dengan nada sedih.

Firman berharap agar pemberitaan ini mencapai instansi terkait. Dia mengajukan permohonan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan DPRD Pelalawan agar memperhatikan nasibnya yang belum mendapat keadilan.

Kisah Firman menjadi cerminan pentingnya perlindungan bagi para pekerja di Indonesia. Harapannya kini bergantung pada dukungan dan perhatian dari berbagai pihak untuk menegakkan keadilan dalam kecelakaan kerja yang menimpanya.

Humas PT. PHI Unit Kebun Langgam, pak Yusman, telah dikonfirmasi Tim Media namun tidak memberikan jawaban. Pihak berwenang dan masyarakat diharapkan bersatu untuk menuntut keadilan bagi Firman Jaya Halawa, korban kecelakaan kerja yang tak mendapat bantuan dari perusahaan tempatnya bekerja.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *