BeritaPemerintahan

Ketuk Palu DPRD Rohul: Empat Ranperda Disahkan, Rp34 Miliar Digelontorkan untuk Perkuat BUMD dan Bank Daerah

45
×

Ketuk Palu DPRD Rohul: Empat Ranperda Disahkan, Rp34 Miliar Digelontorkan untuk Perkuat BUMD dan Bank Daerah

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU– Setelah sempat tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya menuntaskan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Rohul, Selasa (16/6/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, berlangsung dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Ranperda strategis sebelum ditetapkan melalui persetujuan bersama antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ranperda pertama yang dilaporkan yakni tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis, menegaskan regulasi tersebut diperlukan sebagai landasan dalam menciptakan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang lebih tertib, efektif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Melalui laporan yang disampaikan Ayatullah Kumaini, pemerintah daerah mengalokasikan investasi sebesar Rp11,2 miliar.

Menurutnya, penguatan modal pada bank syariah milik daerah itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah sekaligus meningkatkan kontribusi dividen bagi daerah pada masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga menerima laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPR) Rokan Hulu (Perseroda) dengan nilai investasi mencapai Rp15 miliar. Juru bicara pansus, Romi Juliandra, menilai tambahan modal tersebut penting untuk memperkuat peran BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Piktoria selaku juru bicara pansus lainnya menyampaikan laporan Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya senilai Rp7,8 miliar. Penambahan modal itu ditujukan untuk memperbesar kapasitas usaha BUMD agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Setelah seluruh laporan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, total penyertaan modal pemerintah daerah yang disepakati melalui tiga Ranperda investasi tersebut mencapai Rp34 miliar.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Penjabat Sekretaris Daerah H. Yusmar, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, kepala OPD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.

Bupati Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memperkuat regulasi serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Ranperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan diajukan untuk registrasi ke Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Anton.

Pengesahan empat Ranperda tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum daerah sekaligus meningkatkan peran BUMD dan sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *