Rokan Hulu – Pasca penetapan tersangka dan penahanan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu tampak dibanjiri papan bunga sebagai ungkapan apresiasi dari masyarakat. Kadis Perkim Rokan Hulu ditahan sejak Sabtu, 20 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB dinihari lalu.
Kasus ini telah menjalani proses penanganan lebih dari satu tahun, dan akhirnya, penyidik unit Tipidkor Polres Rokan Hulu, dengan dukungan Ditreskrimsus Polda Riau, berhasil mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perkim Rohul.
Menanggapi apresiasi yang mengalir dari masyarakat, LSM, aliansi anti korupsi, dan wartawan, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., MH melalui Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH., MH, menyampaikan ucapan terima kasih.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat serta mohon dukungan dan supportnya sekaligus memantau perkembangan perkara ini ke depan,” tutur Raja Kosmos, Senin (22/1/2024).
Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 6,2 Miliar terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polres Rokan Hulu menegaskan komitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum demi menjaga integritas dan transparansi di sektor publik.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan polisi mengajak masyarakat untuk terus mendukung serta memantau agar keadilan dapat terwujud.












