Pelalawan – Sebuah mobil berwarna biru pengangkut BBM solar B 35 dengan nomor polisi BM 9035 JO dan logo Pertamina membongkar muatannya di KUD Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Senin, 22 Januari 2024. Mobil tersebut diketahui melayani perusahaan kontraktor PT. BIOMAS.
Diduga solar B 35 tersebut merupakan solar bersubsidi yang diperjual belikan kepada pihak perusahaan.
Tim Satuan Reserse Kriminal Unit Tipiter Polres Pelalawan segera bergerak untuk melakukan investigasi di lokasi. Ipda Asbon, Kanit Tipiter Polres Pelalawan, dan Aipda Sandro Simarmata, Katim Buser, memimpin langsung investigasi tersebut.
Dalam proses investigasi, pemilik dan penerima BBM tersebut dimintai keterangan lewat telepon, sementara sampel dari muatan tersebut diambil untuk diuji oleh Pertamina.
“Kami mengambil sampel untuk diuji oleh Pertamina. Pemilik dan penerima BBM akan dipanggil ke Polres untuk memberikan keterangan. Untuk sementara, penggunaan BBM tersebut ditangguhkan,” ungkap Ipda Asbon dalam keterangannya kepada media.












