Kaur, Bengkulu ||Suaramassa,co id, — Pemandangan memilukan sekaligus mengundang kritik tajam terekam di Desa Air Palawan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Jembatan berlantai papan yang menjadi urat nadi warga kini dalam kondisi rusak parah: papan berlubang, bergeser, nyaris tak layak dilalui. Puluhan pelajar SDN 72 Kaur harus melintasinya setiap hari menuju sekolah, menanggung risiko yang seharusnya tak perlu ada.
Selain menjadi jalur utama para pelajar, jembatan ini juga merupakan akses vital bagi seluruh warga desa untuk beraktivitas, berdagang, berobat, maupun menempuh berbagai keperluan kehidupan sehari-hari. Kerusakan yang dibiarkan memburuk kini melumpuhkan sekaligus membahayakan semua lapisan masyarakat. Papan yang longgar dan celah lebar memaksa siapa pun yang melintas — anak-anak, orang tua, lansia — harus ekstra hati-hati, bahkan menggeser papan demi menemukan pijakan yang aman. Ini bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan pembatasan hak warga untuk bergerak bebas dan aman.
Sungguh ironi yang tak terelakkan: di saat pembangunan kerap dipamerkan sebagai bukti kemajuan, akses paling mendasar bagi warga justru dibiarkan hancur. Jembatan ini bukan jalan terpencil yang tak diketahui siapa pun — ia dilalui ratusan kali setiap hari, dilihat banyak orang, dan keluhannya telah terdengar. Namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak berwenang. Seolah-olah keselamatan warga di pelosok ini bukan prioritas, padahal setiap hari mereka tetap berjuang hidup dengan keterbatasan yang seharusnya tidak terjadi.
Keselamatan warga adalah hak mutlak yang wajib dijamin negara, bukan belas kasihan yang harus dimohon berulang kali. Membiarkan jembatan ini rusak berarti mengabaikan amanah paling dasar: menjaga mereka yang paling membutuhkan perlindungan. Jika jalan yang menghubungkan warga dengan dunia luar saja tidak dijamin keamanannya, lalu di mana letak keadilan dan perhatian pemerintah yang kerap digembar-gemborkan?
Pemerintah tidak boleh lagi berpura-pura tidak tahu. Kerusakan ini terlihat jelas, nyata, dan mendesak. Warga telah berharap, namun harapan itu perlahan berubah menjadi keprihatinan mendalam. Menunda perbaikan sama saja dengan membiarkan bahaya mengintai setiap saat — baik pelajar yang menuntut ilmu maupun warga yang mencari nafkah. Ketika hal buruk terjadi, tidak ada alasan yang bisa membenarkan kelalaian ini.
Anak-anak berjuang meraih masa depan, warga berjuang menafkahi keluarga — keduanya terhalang oleh jembatan yang seharusnya menjembatani, bukan mengancam. Mereka tidak meminta kemewahan, hanya pijakan yang kokoh agar bisa melangkah tenang. Jika hal sederhana sekalipun diabaikan, maka apa makna segala kebijakan yang disusun atas nama rakyat? Mengabaikan jembatan ini berarti mengabaikan masa depan bangsa dan kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
Sudah saatnya pemerintah turun langsung, meninjau tanpa menunda sehari pun, dan segera memperbaiki jembatan secara menyeluruh. Jangan biarkan warga terus bertaruh nyawa demi melaksanakan kewajiban sehari-hari. Jembatan yang aman adalah hak mereka — memenuhinya adalah bukti nyata bahwa negara hadir, peduli, dan bertanggung jawab atas nasib setiap warga, tanpa terkecuali.
(**)












