Berita

Sungai Manau Desa Dundangan Tercemar Limbah, Diduga Akibat Aktivitas PT. Arara Abadi Distrik Sorek

578
×

Sungai Manau Desa Dundangan Tercemar Limbah, Diduga Akibat Aktivitas PT. Arara Abadi Distrik Sorek

Sebarkan artikel ini
Media Online

Pelalawan – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Pelalawan hampir satu bulan terakhir menyebabkan kekeringan di banyak sumur milik masyarakat. Sebagai alternatif, masyarakat bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Namun, Sungai Manau yang berada di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, kini tidak dapat digunakan karena tercemar limbah yang diduga berasal dari aktivitas PT. Arara Abadi Distrik Sorek, yang saat ini sedang melakukan pemanenan kayu akasia.

Menurut salah seorang warga Desa Dundangan yang enggan disebutkan namanya, pencemaran ini sering terjadi setiap 4-5 tahun saat pemanenan kayu akasia oleh perusahaan tersebut. “Sungai tercemar hanya terjadi saat pemanenan kayu akasia. Desa Terantang Manuk juga pernah mengalami hal serupa. Airnya menghitam dan berbau, sehingga tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pantauan media pada 30-31 Agustus 2024 menunjukkan bahwa air Sungai Manau berwarna hitam pekat, diduga akibat limbah pengupasan kulit kayu dari PT. Arara Abadi Distrik Sorek.

Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, menilai perusahaan tidak mematuhi peraturan lingkungan hidup. “Kami menduga perusahaan sengaja membiarkan pencemaran terjadi. Sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak perusahaan,” ungkapnya. Amri juga mencurigai adanya pembuangan IPAL rumahan ke sungai, yang seharusnya dikelola dengan baik oleh perusahaan bersertifikat ISO seperti PT. Arara Abadi.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH. MH, meminta agar pihak perusahaan dan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kualitas air. “Sungai sangat penting bagi masyarakat, terutama di musim kemarau. Kami berharap perusahaan kooperatif dan segera mengambil tindakan,” tegas Baharudin.

Kepala Desa Dundangan, Jusman, berharap masyarakat lebih peduli terhadap kondisi sungai yang tercemar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko, belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Ali, staf humas PT. Arara Abadi Distrik Sorek, menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranahnya untuk memberikan tanggapan dan akan disampaikan kepada atasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *