Berita

Pendampingan Hukum untuk Korban Dugaan Perampasan Kendaraan dan Pemadaman Listrik 

343
×

Pendampingan Hukum untuk Korban Dugaan Perampasan Kendaraan dan Pemadaman Listrik 

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, 3 September 2024 – Tim FERADI WPI dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan mendampingi seorang wanita berinisial R yang diduga menjadi korban tindak pidana perampasan kendaraan roda empat, serta tindakan memasuki rumah tanpa izin dan mematikan listrik di rumahnya. Insiden tersebut dilakukan oleh sekelompok orang berjumlah sekitar delapan orang pada malam hari.

Dalam peristiwa yang terjadi, korban R merasa sangat ketakutan dan trauma karena kejadian itu berlangsung saat ia berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia dua tahun. Tim FERADI WPI Pekalongan, dipimpin oleh Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Zakariya, C.Md., mendampingi korban dalam menjalani proses klarifikasi yang diadakan di Polres Pekalongan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kehadiran tim FERADI WPI dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan disambut baik oleh penyidik Polres Pekalongan. Klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, dengan penyidik yang memberikan pelayanan ramah serta penuh simpati dan empati terhadap korban. Zakariya mengapresiasi kinerja Polres Pekalongan dalam menangani kasus ini.

Di tempat yang sama, Ketua Umum FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm, Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menyatakan bahwa FERADI WPI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami meyakini kebenaran akan terungkap seperti mentari pagi bagi korban,” tegas Donny.

Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *